Senin, 30 November 2015

TPS 3R (TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH REDUCE REUSE RECYCLE)


Suasana Tampak Depan TPS 3R Bersemi

Latar belakang
Tingkat pertumbuhan penduduk yang cepat akan menambah beban yang tidak ringan bagi suatu kota dalam penyiapan infrastruktur baru, seperti pendidikan, kesehatan,serta pelayanan-pelayanan perkotaan lainnya, apalagi para pendatang pada umumnya berpendidikan rendah, sehingga keadaan ini juga akan lebih menambah beban bagi pemerintah kota.

Akibat dari kepadatan menimbulkan beberapa masalah perkotaan di kota-kota besar, terutama timbulnya permukiman kumuh dan padat di pusat kota, kemacetan lalu-lintas pada jalan- jalan protokol, masalah lingkungan seperti kondisi lingkungan yang makin menurun, timbulnya genangan air pada saat musim hujan pada kawasan tertentu, masalah persampahan, dan sebagainya. Kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana pun sangat tidak seimbang dengan kualitas dan kuantitas pelayanan sarana dan prasarana yang ada. Salah satunya adalah prasarana persampahan.

Banyak orang beranggap sampah hal yang sangat sepele, tetapi hal yang dianggap sepele ini rupanya ibarat bom waktu yang dapat menjadi masalah pelik yang sedikit demi sedikit mulai menampakkan akibatnya kepada masyarakat luas. Tidak mustahil jika masalah sampah tidak dikelola dengan baik, dalam waktu beberapa tahun ke depan masyarakat Indonesia akan tinggal dengan sampah karena tempat penampungan sampah tidak akan cukup lagi menampung semua sampah baik hasil industri maupun sampah rumah tangga. Pemerintah tentu perlu mengkaji ulang kebijakan tentang sampah dan pengolahannya, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kesadaran masyarakat tentang sampah di Indonesia masih sangat minim dan hal ini kian diperparah dengan pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap sistem pengelolaan sampah dalam masyarakat.

Ada satu cara untuk menanggulangi makin menggunungnya sampah. Jika setiap rumah  tangga  memanfaatkan sampah itu sendiri dengan proses pengelolaan 3R.  Sampah dapat dijadi potensi dari cara pemilahan yang terdiri dari jenis sampah yang ada, dapat dijadikan diantaranya seperti pupuk alami (kompos), menggunakan kembali sisa sampah  yang terdapat dalamnya, selanjutnya ini bisa mengurangi volume timbulan sampah yang terjadi.

Program pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menfasilitasi masyarakat dikawasan permukiman padat diperkotaan dibeberapa kota di Indonesia untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar mereka. Konsep pengelolaan persampahan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik. Kebijakaan Pengelolaan Persampahan ini dimaksudkan untuk pedoman pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah serta masyarakat yang menerima manfaat (KSM/ kelompok swadaya masyarakat) melakukan kegiatan pengurang sampah dari sumbernya, kemudian mengelola sampah di TPS 3R yang telah di bangun  Pemerintah Pusat. Diharapkan peran serta masyarakat dapat mewujudkan harapan Dunia Internasional dan Pemerintah Indonesia, kemudian mendorong perekonomian disektor pemanfaatan limbah rumah tangga. Serta menjaga kelestarian lingkung hidup bersih sampai pada anak cucu kita.

View TPS 3R Bersemi

          Pendekatan Program TPS 3R
Kepanjangan dari TPS 3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce,ReuseReuse dan Recycle (mengurangi - menggunakan - daur ulang) Pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik akan dijadikan kompos. tujuannya program ini pemerintah memberikan sarana kepada masyarakat dikawasan permukiman padat diperkotaan yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar mereka. Lahan yang dibutuh minimal 200 m2 dan tingkat pelayanan minimal 200 KK. Anda yang mempunyai hasrat untuk mengelolaan TPS 3R dapat membuat surat minat dari Lurah ditujukan kepada Dinas Tarukim/PUPERA pada SATKER Pam dan Sanitasi provinsi setempat. Setelah dipertimbangkan pemerintah daerah, masyarakat yang terpilih akan didampingi teknisi mengelola sampah mulai dari tahap awal sampai berhasil dengan jangka waktu yang ditetapkan.

TPS 3R Berbasis masyarakat merupakan salah satu penyelenggaraan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan dengan metode pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui :
·   Keberpihakan pada masyarakat berpenghasilan rendah maupun tinggi, baik     dalam proses maupun pemanfaatan hasil, ditujukan kepada masyarakat yang ada     dipermukiman perkotaan.
· Otonomi dan Desentralisasi Masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan yang luas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan prasarana dan sarana TPS  3R terbangun.
·  Partisipatif, dimana masyarakat dilibatkan langsung secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan TPS  3R.
·    Keswadayaan, dimana masyarakat menjadi faktor pendorong utama keberhasilan kegiatan, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pemeliharaan prasarana dan sarana TPS  3R terbangun.

Maksud dan Tujuan
Maksud
Tersedianya tata cara perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan TPS 3R
berbasis masyarakat di kawasan permukiman yang meliputi pengelolaan sampah
skala rumah tangga dan skala kawasan permukiman. Agar terbentuk penyadaran
bagi masyarakat untuk memanfaatkan potensi di lingkungan bahwa sampah dapat
dijadikan potensi mendorong perekonomian masyarakat.
Tujuan
Adapun hal yang menjadi tujuan di TPS 3R ini adalah :
·    Masyarakat dapat mengenal fungsi TPS 3R berdasarkan kegiatan yang  dilakukan oleh KSM setempat;
·  Masyarakat dapat mengenal sampah berdasarkan jenis dan dapat melakukan pengomposan sendiri;
· Operator dapat melakukan pemilahan sampah dan pengomposan tingkat  kawasan;
·     KSM dapat memahami cara pengoperasional ruangan dan sarana TPS 3R;
·     Menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani;
·     Mendongkrak perekonomian daerah;
·     Membentuk legalitas struktur organisasi yang terpercaya dan mandiri.

Sasaran Teknis memiliki TPS 3R
Luas Lahan'
Lahan yang disediakan untuk pelaksanaan pembangunan TPS 3R adalah tanah milik
Pemerintah atau Masyarakat  mininimal seluas 400 m2. Ketersediaan lahan
diperkuat dengan surat dari kesediaan lahan yaitu surat tidak keberatan lahan.
Dilahan ini akan dibangun tempat pengelolaan sampah yang terdiri dari bangunan
kantor, gudang, area kompos sekaligus tempat  sampah sementara untuk transit
sampah ke TPA. Lahan yang tersedia mempunyai akses jalan keras yang dapat
dilewati mobil minimal roda empat.

Status Lahan
Melakukan beberapa langkah Koordinasi dengan Dinas terkait dan dapat
memberikan surat keterangan tanah dapat dipakai untuk kegiatan TPS 3R.

Kelayakan Teknis
Ditinjau dari kelayakan teknis yang tertera dalam rangkai program TPS 3R yang
menentukan sebagai berikut :
·  Adanya kegiatan aktifitas sebagian orang melakukan pembuangan sampah   sembarang maka timbul rencana untuk melakukan pencegahan.
·    Dekat dari jangkauan perkotaan.
· Ada kegiatan perkantoran, rumah sekolah, pedagang eceran sehingga menimbulkan sampah
·  Keadaan Tanah untuk pembangunan TPS 3R memungkinkan (tidak pada tanah lembah dan rawa-rawa)
·  Jalan masuk ke lokasi mencukupi syarat jalan perkerasan (lapen) dan masuknya angkutan roda 6 (enam).
·    Mempunyai penduduk yang lebih dari ± 200 KK

Tampak Belakangan Suasana TPS 3R


Persetujuan Warga
Untuk melengkapi syarat syarat yang lain, pengurus KSM melaksanakan dan
membuat persetujuan kepada masyarakat yang berdekatan dengan TPS 3R yang
dibangun. Fungsi dari dibuatnya surat pernyataan tidak keberatan adalah  agar
nantinya pembangun tidak mengalami hambatan dan pengoperasi berjalan normal,
hal ini tertera didalam surat itu bahwa penduduk dan Pemerintah daerah sama-sama 
menanda tangani kesepakatan dan mengetahui tujuan dari 
fungsi pembangunanTPS 3R.
Adapun hal yang menjadi sasaran pembangunan TPS 3R ini adalah :
·     Terwujudnya lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat melalui pengelolaan sampah yang berbasis mayarakat.
·     Tersusunnya rencana kegiatan tiap – tiap lingkungan untuk mewujudkan kebersihan lingkungan.

TPS 3R BERSEMI
TPS 3R Bersemi adalah singkatan dari "Tempat Pengelolaan Sampah Reuse
Reduce Recyle Bersama Senang Mikirin", memberikan contoh agar yang sudah
mendapat bantuan bangunan ini dapat melaksanakan tugasnya tanpa ada keraguan untuk melaksanakan program pengurangan sampah global khusus dimana tempat tinggal kita dibangunkan TPS 3R yang peduli akan kebersihan lingkungan. Masyarakat akan mengenal fungsi dari TPS 3R yang dibangun, pengelolaan(KSM) wajib mengajak warga untuk ikut, tanpa ada rasa pesimis, turut juga mengkampanyekan kegiatan ini supaya alih perhatian ditempat umum dapat memberikan manfaat  tempat tinggal kita yang  dibangunkan TPS 3R. Berikut ini kebutuhan lahan yang diperlukan dan fasilitas pengelolaan sampah :

Lahan yang dibutuh
Ukuran Tanah : 28 x 37 = 1036 m²
Total Luas Bangunan :  ± 820 m²
Area Pengelolaan Sampah : 14,5 x 20 = 725 m²
Kantor :  4 x 3,5 = 56 m²
Bank Sampah : 1 x 2 = 2 m²
Rak Penyimpanan : 3 x 3,3 = 10 m²
KM : 4,2 x 6 = 25 m²
Lebar Jalan : 4 m
Listrik : PLN
Sumber Air : Sumur Bor atau PAM

Fasilitas Pengelolaan Sampah
Betor Sampah
Mesin Pencacah
Saringan Putar
Aerotor Bambu
Keranjang Sampah
Bak Pengomposan
Sekop
Cangkul
Garuk
Sapu lidi
Selang Air
Timbangan
Lori
Thermometer Suhu

Tampak Depan

Tampak Belakang

Tampak Samping Kanan

Tampak Samping Kiri


 Informasi tentang proses dan kegiatan di Tempat
Pengelolaan Sampah 3R Bersemi :

Proses Tempat Pengelolaan Sampah 3R Bersemi

1    Pintu Masuk
  Pintu masuk adalah tempat lintasan untuk melaporkan pada petugas untuk mengizinkan masuk pengangkutan sampah, dianjurkan pada pintu masuk untuk memberikan informasi sampah yang bisa di kelola dan punya nilai jual.

2     Pengumpulan
     2  petugas pengumpulan sampah pada proses pengambilan dari sumbernya untuk selanjutnya akan dibawa ke tempat penampungan TPS 3R yang sudah disediakan. Adapun proses pengumpulan sampah adalah sebagai berikut :
-   Peralatan untuk pengangkutan sampah adalah Becak sampah dan  peralatan pendukung : Baju Kerja, Topi helm, Masker, Sarung tangan, Sepatu Kedap Air, Sekop, Garukan sampah, dan Sapu lidi.
-    Pada operasional Becak sampah ini akan diperuntukkan tiga tempat/bak angkut sampah yang ukurannya sudah sesuai, akan menempatkan sampah pada gerobak sampah.
-   Dalam pelaksanaannya pengumpulan sampah ini akan dilaksanakan pada pagi hari sampai dengan siang karena sampah menumpuk pada semalaman, petugas angkut mendapat rotasi setiap 1  minggu sekali dan kepada setiap yang bertugas.
-    Sampah yang telah diangkat dari pelanggan ditempatkan pada area penerimaan sampah, kemudian dilanjutkan pada ke tempat pemilahan.

3      Bank Sampah
2 orang petugas melaksanakan pengepakan/packing untuk mengelompokan barang pecah belah untuk didata dan tumpukan diruangan Bank Sampah adalah sebagai berikut :
-      Kertas, terutama kertas bekas di kantor, koran, majalah, kardus kecuali kertas     yang berlapis (minyak atau plastik).
-      Plastik bekas wadah sampo, air mineral, jerigen, ember.
-      Botol bekas wadah kecap, saos, sirup, krim kopi; baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas.
-      Logam bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue, rangka meja, besi rangka beton.

Kantor dan Bank Sampah

Hasil dari pengumpulan barang pecah belah seperti botol, kertas, besi, plastik akan dijual pada lapak/penampungan. Adapun sistem kerja Bank sampah ini adalah pola kemitraan dimana setiap anggota akan mendapat bagi hasil 80% untuk anggota dan 20% untuk pengurus KSM yang akan dibayarkan kepada anggotanya setiap 3 bulan atau menurut keadaan situasi pasaran yang berlaku didaerah itu.

4       Kantor
         Ruang melakukan pendataan kegiatan administrasi dan melakukan evaluasi kegiatan.

5       Rak Penyimpanan
      Hasil dari pengumpulan barang pecah belah seperti kertas dan hasil kompos dapat  disimpan dalam rak penyimpanan, dengan susunan dapat dilaksanakan    menurut  tempat.

Tempat Rak penyimpanan 

6     Kamar Mandi

7     Pintu Masuk Area Pengelolaan
       Pemilahan   
          Dalam hal ini sampah yang masuk pada tempat pemilahan akan dipilah menjadi 3        penumpukan yaitu sampah organik, an organik, B3. Pada proses pemilahan sampah  ini dibutuhkan 3 atau 4 orang petugas untuk memilah sampah sesuai dengan jenisnya  selanjutnya menempatkan wadah yang telah tersedia. Petugas menggunakan peralat  alat kerja, Baju Kerja, Masker, Sarung tangan karet, Helmet, Sepatu kedap Air,  Sekop, Garukan sampah, Lori dan Sapu lidi, pada waktu 1 hari itu juga harus tercapai  pemilahan sampah organik dengan terseleksi.

Area Pengelolaan yang luas akan lebih baik kegiatan pengomposan

8     Tempat Pencacahan
        Pencacahan Sampah Plastik
          Pencacahan ini dengan bahan botol plastik, ember bekas, untuk dijadi biji plastik dijadikan bahan baku

       Pencacahan Sampah Organik
·    Petugas Operator mempersiapkan mesin pencacahan sampah untuk proses penggilingan sebelum menghidupkan  mesin pencacah Petugas Operator harus memperhatikan standart operasional prosedur mesin pencacah.
·  Petugas mempersiapkan Peralatan Perlengkapan pendukung untuk proses    pengolahan sampah menggunakan sistem Open Windrow (Aerator bambu), Bak Komposting, Keranjang Tersusun  yang diperlukan dalam pengomposan secara aerobik terdiri dari peralatan, perlindungan, dan keselamatan bagi pekerja. Berikut ini adalah peralatan yang digunakan untuk proses pembuatan kompos adalah sebagai berikut :
-     Pewadahan =  Tempat penumpukan  sampah organik untuk permentasi pengomposan
-     Termometer = Alat ukur suhu secara berkala untuk mengecek suhu tumpukan pengomposa, pada bagian ujungnya dipasang tali untuk mengulur termometer ke bagian dalam tumpukan dan menariknya kembali.
-     Sekop = Digunakan sebagai alat untuk proses pembalikan, pengayakan atau tugas-tugas lainnya.
-  Garpu/cangkrang = Digunakan untuk membantu proses pembalikan tumpukan bahan dan pemilahan bahan baku kompos.
-   Sarung tangan karet = Digunakan oleh pekerja untuk melindungi tangan selama melakukan proses pembuatan kompos.
-   Masker = Digunakan oleh pekerja untuk melindungi pernafasan dari debu dan gas bahan terbang lainnya
- Sepatu boot = Digunakan untuk melindungi kaki dari benda-benda yang berbahaya selama proses pembuatan kompos.
- Lori = Digunakan untuk mengangkut sampah organik ketempat mesin pencacahan atau digunakan mengangkut yang lain.
-    Sapu Lidi = Untuk merapikan disekitar pengompasan.

·     Pekerja yang lain mempersiapkan Bahan Baku pendukung :
- Bio aktivator padat = Digunakan untuk mempercepat dekomposisi sampah supaya cepat mengurai.
-  Bio aktivator cair = Digunakan untuk menpercepat dekomposisi sampah dalam bentuk cair disiriman sampai merata sebelumnya dicampur dengan air pada volume sampah organik yang dibutuhkan.
-   Air = Penyiraman pada saat pengomposan dalam keadaan kering.

·     Petugas  harus mengetahui tentang pencampuran bahan pembantu pengomposan seperti :
-   Pencampur dengan beberapa bahan pembantu yang merupakan bahan baku organik. Penggunaan limbah ternak (feces, urine dan sisa pakan) khususnya kotoran sapi yang dipilih dalam pembuatan pupuk kompos, karena bahan ini sangat melimpah dan memiliki kandungan nitrogen, pottassium dan materi serat yang tinggi.
-  Bila kandungan phospor yang rendah bisa disuplai bahan pembantu berupa serbuk gergaji, abu dari sisa pembakaran bahan organik dan kalsit.
-    Untuk mempercepat proses dekomposisi, sekaligus untuk meningkatkan kualitas digunakan starter khusus yang dikenal dengan nama Stardec atau EM 4, starter ini berfungsi sebagai aktivator dekomposer yang mengurai bahan baku menjadi kompos. Kandungan didalamnya terdapat beberapa mikroba pengurai limbah, yaitu mikroba lignolitik, mikroba selulotik, mikroba proteolitik, mikroba lipolitik, mikroba aminolitik, dan mikroba fiksasi nitrogen non-simbiotik.

9      Tempat pengelompokan sampah
        Pemilahan adalah proses menempatkan sampah sesuai dengan kelompok atau jenisnya untuk mempermudah proses pelaksanaan pengomposan,  selanjutnya dapat diikut dari pemilah sampah dibawah ini :
-       An Organik
+   Jenis kertas/kerdus, jenis plastik, botol dan besi ditempatkan pada wadah yang disediakan  lalu di data Bank Sampah yang biasa layak jual dan jenis kaca/beling, yang tak laku akan dipacking dan akan tempatkan B3.
-       B3          
+   Selanjutnya bersama sampah B3  meliputi baterai, sisa elektronik, popok bayi akan dimasukkan kedalam wadah karung plastik akan dibuang ke truk sampah bersama residu lainnya ke TPA.

Pengomposan Bak Berongga

10    Bak Komposting
        Teknik bak komposting ini dilakukan dengan menimbun sampah organik dengan menggunakan bak truk sampah bekas.Untuk mengalirkan udara didalam timbunan sampah tersebut terdapat pipa-pipa berpori yang tertanam didalam sampah organik melalui :
     Pipa-pipa vertikal dan horizontan dalam tumpukan.
     Lubang antar pipa pada bagian dasar adalah sebagai saluran dari air dalam  tumpukan sampah di dalam bak komposting

Pengomposan Aerotor Bambu

11    Aerotor Bambu/Kayu
        Teknik windrow/aerator bambu dibuat dengan menimbun sampah organik di atas sebuah konstruksi segitiga bambu yang dipasangi bilah memanjang pada dua sisi segitiga itu, sehingga udara mengalir diantara rongga. Dengan demikian kebutuhan oksigen untuk komposting.

12    Keranjang Susun
        Metode komposting ini dilakukan dengan menimbun sampah organik kedalam keranjang  berongga, (dapat terbuat dari plastik atau bambu). Ukuran takakura box P= 60 cm, L=43 cm, T=30 cm. (fleksibel). Bagian dasar keranjang berlubang sebagai cara untuk mengalirkan kelebihan air dari komposting.

13    Pengayakan/Penyaringan
Peralatan untuk proses penyaringan adalah sebagai berikut:
-    Saringan putar / Ayakan Kawat
-    Sekop

Perlengkapan petugas penyaringan sampah organik adalah sebagai berikut :
-    Topi/helm kerja
-    Baju kerja
-    Masker
-    Sarung tangan
-    Sepatu kedap air

·  Kompos yang sudah matang dari area pengomposan dipanen dan diangkut ke tempat pengayakan  kompos  untuk disaring  atau  diayak yang dilakukan secara manual.
·   Kompos yang akan disaring didiamkan terlebih dahulu, sehingga tidak terlalu lembab diayak.
·    Petugas melakukan penyaringan untuk rnemperoleh ukuran partikel kompos sesuai dengan kebutuhan serta untuk memisahkan bahan-bahan yang tidak dapat dikomposkan.
·  Bahan yang belum terkomposkan dikembalikan ke dalam tumpukan yang baru, sedangkan bahan yang tidak terkomposkan dibuang sebagai residu.

14    Proses Pengemasan dan Penyimpanan Kompos
Peralatan dan perlengkapan pendukung untuk proses pengemasan kompos adalah sebagai berikut :
-    Sealer 
-    Kantong  plastik
-    Mesin jahit karung/goni
-    Timbangan
-    Lori


Saringan Putar

Setelah disaring lagi dengan alat penyaring barulah kompos ini benar-benar halus, selanjutnya  dipacking dan ditimbang menurut takaran lalu dijahit kemasan kantongan 1 kg, 2 kg, atau 5 kg goni plastik, diberi label yang berisi informasi tentang nama kompos, jenis bahan baku, produsen kornpos, kandungan kimia, dan kegunaannya untuk tanaman atau sesuai dengan kebutuhan pemasaran. Kompos yang telah dikemas disimpan dalam gudang yang aman dan  terlindung dari kemungkinan tumbuhnya jamur oleh bibit jamur dan benih gulma dan benih lain yang tidak diinginkan yang mungkin  terbawa oleh angin.

15     Pintu Keluar

16    Tempat Pembuangan Residu
·     Petugas pengumpul sampah  B3 untuk menyiapkan tempat bebas dari genangan air, yang bersih, asri, dan luas yang secukupnya guna menampung sampah B3 yang terpilah.
·    Petugas menyediakan tempat bagian dari bangunan sekunder untuk meletakan   sampah residu.
·    Setelah petugas mengepak Sampah B3 kemudian kemas/packing lalu ditimbang   dan dapat menghubungi petugas Dinas Kebersih untuk diantar ke TPA.
·     Petugas membuat jadwal kerja sama  pengangkutan sampah B3 kepada supir    truk sampah atau melalui  instansi terkait(Dinas Kebersihan).

17    Jalan Keluar

Selesai tugas dilaksanakan masyarakat akan senang dan PHBS terlaksana





Video Tematik 



SAMPAH (Semoga Allah Melimpahkan Pahala Hambanya)
CEO GERAI ARSITEK

DESAIN RUMAH SUBSIDI TYPE 36

Rumah Subsidi dengan bahan material murah dan terjangkau Rumah subsidi merupakan salah satu program pemerintah yang berasal dari Kementerian...