Suasana Tampak Depan TPS 3R Bersemi
Latar belakang
Tingkat
pertumbuhan penduduk yang cepat akan menambah beban yang tidak ringan bagi
suatu kota dalam penyiapan infrastruktur baru, seperti pendidikan, kesehatan,serta
pelayanan-pelayanan perkotaan lainnya, apalagi para pendatang pada umumnya berpendidikan
rendah, sehingga keadaan ini juga akan lebih menambah beban bagi pemerintah
kota.
Akibat dari kepadatan
menimbulkan beberapa masalah perkotaan di kota-kota besar, terutama timbulnya
permukiman kumuh dan padat di pusat kota, kemacetan lalu-lintas pada
jalan- jalan protokol, masalah lingkungan seperti kondisi lingkungan yang
makin menurun, timbulnya genangan air pada saat musim hujan pada kawasan
tertentu, masalah persampahan, dan sebagainya. Kebutuhan masyarakat akan sarana
dan prasarana pun sangat tidak seimbang dengan kualitas dan kuantitas pelayanan
sarana dan prasarana yang ada. Salah satunya adalah prasarana persampahan.
Banyak orang beranggap sampah hal yang
sangat sepele, tetapi hal yang dianggap sepele ini rupanya ibarat bom waktu
yang dapat menjadi masalah pelik yang sedikit demi sedikit mulai menampakkan
akibatnya kepada masyarakat luas. Tidak mustahil jika masalah sampah tidak
dikelola dengan baik, dalam waktu beberapa tahun ke depan masyarakat Indonesia
akan tinggal dengan sampah karena tempat penampungan sampah tidak akan cukup
lagi menampung semua sampah baik hasil industri maupun sampah rumah tangga.
Pemerintah tentu perlu mengkaji ulang kebijakan tentang sampah dan
pengolahannya, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kesadaran masyarakat tentang
sampah di Indonesia masih sangat minim dan hal ini kian diperparah dengan
pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap sistem pengelolaan sampah dalam
masyarakat.
Ada satu cara untuk menanggulangi
makin menggunungnya sampah. Jika setiap rumah tangga memanfaatkan
sampah itu sendiri dengan proses pengelolaan 3R. Sampah dapat dijadi potensi dari cara
pemilahan yang terdiri dari jenis sampah yang ada, dapat dijadikan diantaranya
seperti pupuk alami (kompos), menggunakan kembali sisa sampah yang terdapat dalamnya, selanjutnya ini bisa mengurangi
volume timbulan sampah yang terjadi.
Program pengelolaan sampah dengan
sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menfasilitasi masyarakat dikawasan
permukiman padat diperkotaan dibeberapa kota di Indonesia untuk melaksanakan
pengelolaan sampah yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar
mereka. Konsep pengelolaan persampahan ini diharapkan dapat berjalan dengan
baik. Kebijakaan Pengelolaan Persampahan ini dimaksudkan untuk pedoman
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah serta masyarakat yang menerima
manfaat (KSM/ kelompok swadaya masyarakat) melakukan kegiatan pengurang sampah
dari sumbernya, kemudian mengelola sampah di TPS 3R yang telah di bangun Pemerintah Pusat. Diharapkan peran serta
masyarakat dapat mewujudkan harapan Dunia Internasional dan Pemerintah
Indonesia, kemudian mendorong perekonomian disektor pemanfaatan limbah rumah
tangga. Serta menjaga kelestarian lingkung hidup bersih sampai pada anak cucu
kita.
View TPS 3R Bersemi
Pendekatan
Program TPS 3R
Kepanjangan dari TPS 3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah
Reuse, Reduce,ReuseReuse dan Recycle (mengurangi - menggunakan - daur ulang) Pendekatan
pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan
sampah organik akan dijadikan kompos. tujuannya program ini pemerintah
memberikan sarana kepada masyarakat dikawasan permukiman padat diperkotaan yang
ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sesuai dengan
pilihan dan kondisi lingkungan
sekitar mereka. Lahan yang dibutuh minimal 200 m2 dan tingkat pelayanan minimal
200 KK. Anda yang mempunyai hasrat untuk mengelolaan TPS 3R dapat membuat surat
minat dari Lurah ditujukan kepada Dinas Tarukim/PUPERA pada SATKER Pam dan Sanitasi
provinsi setempat. Setelah dipertimbangkan pemerintah daerah, masyarakat yang
terpilih akan didampingi teknisi mengelola sampah mulai dari tahap awal sampai
berhasil dengan jangka waktu yang ditetapkan.
TPS
3R Berbasis masyarakat merupakan salah satu penyelenggaraan prasarana dan
sarana pengelolaan persampahan dengan metode pendekatan pemberdayaan masyarakat
melalui :
· Keberpihakan pada masyarakat berpenghasilan rendah maupun tinggi, baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil, ditujukan kepada masyarakat yang ada dipermukiman perkotaan.
· Otonomi dan Desentralisasi Masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan yang luas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan prasarana dan sarana TPS 3R terbangun.
· Partisipatif, dimana masyarakat dilibatkan langsung secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan TPS 3R.
· Keswadayaan, dimana masyarakat menjadi faktor pendorong utama keberhasilan kegiatan, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pemeliharaan prasarana dan sarana TPS 3R terbangun.
· Keberpihakan pada masyarakat berpenghasilan rendah maupun tinggi, baik dalam proses maupun pemanfaatan hasil, ditujukan kepada masyarakat yang ada dipermukiman perkotaan.
· Otonomi dan Desentralisasi Masyarakat memperoleh kepercayaan dan kesempatan yang luas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan prasarana dan sarana TPS 3R terbangun.
· Partisipatif, dimana masyarakat dilibatkan langsung secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, dan pengelolaan TPS 3R.
· Keswadayaan, dimana masyarakat menjadi faktor pendorong utama keberhasilan kegiatan, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pemeliharaan prasarana dan sarana TPS 3R terbangun.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Tersedianya
tata cara perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan TPS 3R
berbasis masyarakat di kawasan permukiman yang meliputi pengelolaan sampah
skala rumah tangga dan skala kawasan permukiman. Agar terbentuk penyadaran
bagi masyarakat untuk memanfaatkan potensi di lingkungan bahwa sampah dapat
dijadikan potensi mendorong perekonomian masyarakat.
berbasis masyarakat di kawasan permukiman yang meliputi pengelolaan sampah
skala rumah tangga dan skala kawasan permukiman. Agar terbentuk penyadaran
bagi masyarakat untuk memanfaatkan potensi di lingkungan bahwa sampah dapat
dijadikan potensi mendorong perekonomian masyarakat.
Tujuan
Adapun hal yang menjadi tujuan di TPS 3R ini adalah :
· Masyarakat dapat mengenal fungsi TPS 3R berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh KSM setempat;
· Masyarakat dapat mengenal sampah berdasarkan jenis dan dapat melakukan pengomposan sendiri;
· Operator dapat melakukan pemilahan sampah dan pengomposan tingkat kawasan;
· KSM dapat memahami cara pengoperasional ruangan dan sarana TPS 3R;
· Menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani;
· Mendongkrak perekonomian daerah;
· Membentuk legalitas struktur organisasi yang terpercaya dan mandiri.
Adapun hal yang menjadi tujuan di TPS 3R ini adalah :
· Masyarakat dapat mengenal fungsi TPS 3R berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh KSM setempat;
· Masyarakat dapat mengenal sampah berdasarkan jenis dan dapat melakukan pengomposan sendiri;
· Operator dapat melakukan pemilahan sampah dan pengomposan tingkat kawasan;
· KSM dapat memahami cara pengoperasional ruangan dan sarana TPS 3R;
· Menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani;
· Mendongkrak perekonomian daerah;
· Membentuk legalitas struktur organisasi yang terpercaya dan mandiri.
Sasaran Teknis memiliki
TPS 3R
Luas Lahan'
Lahan yang disediakan untuk pelaksanaan pembangunan TPS 3R adalah tanah milik
Pemerintah atau Masyarakat mininimal seluas 400 m2. Ketersediaan lahan
diperkuat dengan surat dari kesediaan lahan yaitu surat tidak keberatan lahan.
Dilahan ini akan dibangun tempat pengelolaan sampah yang terdiri dari bangunan
kantor, gudang, area kompos sekaligus tempat sampah sementara untuk transit
sampah ke TPA. Lahan yang tersedia mempunyai akses jalan keras yang dapat
dilewati mobil minimal roda empat.
Lahan yang disediakan untuk pelaksanaan pembangunan TPS 3R adalah tanah milik
Pemerintah atau Masyarakat mininimal seluas 400 m2. Ketersediaan lahan
diperkuat dengan surat dari kesediaan lahan yaitu surat tidak keberatan lahan.
Dilahan ini akan dibangun tempat pengelolaan sampah yang terdiri dari bangunan
kantor, gudang, area kompos sekaligus tempat sampah sementara untuk transit
sampah ke TPA. Lahan yang tersedia mempunyai akses jalan keras yang dapat
dilewati mobil minimal roda empat.
Status Lahan
Melakukan
beberapa langkah Koordinasi dengan Dinas terkait dan dapat
memberikan surat keterangan tanah dapat dipakai untuk kegiatan TPS 3R.
memberikan surat keterangan tanah dapat dipakai untuk kegiatan TPS 3R.
Kelayakan Teknis
Ditinjau
dari kelayakan teknis yang tertera dalam rangkai program TPS 3R yang
menentukan sebagai berikut :
· Adanya kegiatan aktifitas sebagian orang melakukan pembuangan sampah sembarang maka timbul rencana untuk melakukan pencegahan.
· Dekat dari jangkauan perkotaan.
· Ada kegiatan perkantoran, rumah sekolah, pedagang eceran sehingga menimbulkan sampah
· Keadaan Tanah untuk pembangunan TPS 3R memungkinkan (tidak pada tanah lembah dan rawa-rawa)
· Jalan masuk ke lokasi mencukupi syarat jalan perkerasan (lapen) dan masuknya angkutan roda 6 (enam).
· Mempunyai penduduk yang lebih dari ± 200 KK
menentukan sebagai berikut :
· Adanya kegiatan aktifitas sebagian orang melakukan pembuangan sampah sembarang maka timbul rencana untuk melakukan pencegahan.
· Dekat dari jangkauan perkotaan.
· Ada kegiatan perkantoran, rumah sekolah, pedagang eceran sehingga menimbulkan sampah
· Keadaan Tanah untuk pembangunan TPS 3R memungkinkan (tidak pada tanah lembah dan rawa-rawa)
· Jalan masuk ke lokasi mencukupi syarat jalan perkerasan (lapen) dan masuknya angkutan roda 6 (enam).
· Mempunyai penduduk yang lebih dari ± 200 KK
Tampak Belakangan Suasana TPS 3R
Persetujuan
Warga
Untuk melengkapi syarat syarat yang lain, pengurus KSM melaksanakan
dan
membuat persetujuan kepada masyarakat yang berdekatan dengan TPS 3R yang
dibangun. Fungsi dari dibuatnya surat pernyataan tidak keberatan adalah agar
nantinya pembangun tidak mengalami
hambatan dan pengoperasi berjalan normal,
hal ini tertera didalam surat itu
bahwa penduduk dan Pemerintah daerah sama-sama
menanda tangani kesepakatan dan mengetahui tujuan dari
fungsi pembangunanTPS 3R.
menanda tangani kesepakatan dan mengetahui tujuan dari
fungsi pembangunanTPS 3R.
Adapun
hal yang menjadi sasaran pembangunan TPS 3R ini adalah :
· Terwujudnya
lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat melalui pengelolaan sampah yang
berbasis mayarakat.
· Tersusunnya
rencana kegiatan tiap – tiap lingkungan untuk mewujudkan kebersihan lingkungan.
TPS 3R BERSEMI
TPS 3R Bersemi adalah
singkatan dari "Tempat Pengelolaan Sampah Reuse
Reduce Recyle Bersama
Senang Mikirin", memberikan contoh agar yang sudah
Lahan yang dibutuh
Ukuran Tanah : 28 x 37 = 1036 m²
Total Luas Bangunan : ± 820 m²
Area Pengelolaan Sampah : 14,5 x 20 = 725 m²
Kantor :
4 x 3,5 = 56 m²
Bank Sampah : 1 x 2 = 2 m²
Rak Penyimpanan : 3 x 3,3 = 10 m²
KM : 4,2 x 6 = 25 m²
Lebar Jalan : 4 m
Listrik : PLN
Sumber Air : Sumur Bor atau PAM
Lebar Jalan : 4 m
Listrik : PLN
Sumber Air : Sumur Bor atau PAM
Fasilitas Pengelolaan Sampah
Betor Sampah
Mesin Pencacah
Saringan Putar
Aerotor Bambu
Keranjang Sampah
Bak Pengomposan
Sekop
Cangkul
Garuk
Sapu lidi
Selang Air
Timbangan
Lori
Thermometer Suhu
Tampak Depan
Tampak Belakang
Tampak Samping Kanan
Tampak Samping Kiri
Informasi tentang proses dan kegiatan di Tempat
Pengelolaan Sampah 3R Bersemi :
Proses Tempat Pengelolaan Sampah 3R Bersemi
1 Pintu Masuk
Pintu
masuk adalah tempat lintasan untuk melaporkan pada petugas untuk mengizinkan masuk pengangkutan sampah, dianjurkan pada pintu masuk untuk memberikan informasi sampah yang bisa di kelola dan punya nilai jual.
2 Pengumpulan
2 petugas pengumpulan sampah
pada proses pengambilan
dari sumbernya untuk selanjutnya akan dibawa ke tempat penampungan TPS 3R
yang sudah disediakan. Adapun proses pengumpulan sampah
adalah sebagai berikut :
- Peralatan untuk pengangkutan sampah
adalah Becak sampah dan peralatan
pendukung : Baju Kerja, Topi helm,
Masker, Sarung tangan, Sepatu Kedap
Air, Sekop, Garukan sampah, dan Sapu lidi.
- Pada operasional Becak sampah ini akan
diperuntukkan tiga tempat/bak
angkut sampah yang ukurannya sudah sesuai, akan menempatkan sampah pada gerobak
sampah.
- Dalam pelaksanaannya pengumpulan
sampah ini akan dilaksanakan pada pagi hari sampai dengan siang karena sampah
menumpuk pada semalaman, petugas angkut mendapat rotasi setiap 1 minggu sekali dan kepada setiap yang bertugas.
- Sampah yang telah diangkat dari
pelanggan ditempatkan pada area penerimaan sampah, kemudian dilanjutkan pada ke
tempat pemilahan.
3 Bank Sampah
2 orang
petugas melaksanakan pengepakan/packing untuk mengelompokan barang pecah belah
untuk didata dan tumpukan diruangan Bank Sampah adalah sebagai berikut :
- Kertas, terutama kertas bekas di
kantor, koran, majalah, kardus kecuali kertas yang berlapis (minyak atau
plastik).
- Plastik bekas wadah sampo, air
mineral, jerigen, ember.
- Botol bekas wadah kecap, saos,
sirup, krim kopi; baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas.
- Logam bekas wadah minuman ringan,
bekas kemasan kue, rangka meja, besi rangka beton.
Hasil
dari pengumpulan barang pecah belah seperti botol, kertas, besi, plastik akan
dijual pada lapak/penampungan. Adapun
sistem kerja Bank
sampah ini adalah pola kemitraan dimana setiap anggota akan mendapat bagi hasil
80% untuk anggota
dan 20%
untuk pengurus KSM yang akan dibayarkan kepada anggotanya setiap 3 bulan
atau menurut keadaan situasi pasaran yang berlaku didaerah itu.
4 Kantor
Ruang melakukan pendataan kegiatan administrasi dan melakukan
evaluasi kegiatan.
5 Rak Penyimpanan
Hasil dari pengumpulan barang pecah
belah seperti kertas dan hasil kompos dapat disimpan dalam rak penyimpanan,
dengan susunan dapat dilaksanakan menurut tempat.
Tempat Rak penyimpanan
7 Pintu Masuk Area Pengelolaan
Pemilahan
Dalam hal ini sampah yang masuk pada
tempat pemilahan akan dipilah menjadi 3 penumpukan yaitu sampah organik, an
organik, B3.
Pada proses pemilahan
sampah ini dibutuhkan 3 atau 4 orang
petugas untuk memilah sampah sesuai
dengan jenisnya selanjutnya menempatkan wadah yang
telah tersedia. Petugas
menggunakan peralat alat kerja, Baju
Kerja, Masker, Sarung tangan karet,
Helmet, Sepatu
kedap Air, Sekop, Garukan sampah, Lori dan Sapu lidi, pada waktu 1 hari
itu juga harus tercapai pemilahan sampah organik dengan terseleksi.
8 Tempat Pencacahan
Pencacahan Sampah Plastik
Pencacahan ini dengan bahan botol
plastik, ember bekas, untuk dijadi biji plastik dijadikan bahan baku
Pencacahan Sampah Organik
· Petugas Operator mempersiapkan mesin pencacahan sampah untuk
proses penggilingan sebelum menghidupkan
mesin pencacah Petugas Operator harus memperhatikan standart operasional
prosedur mesin pencacah.
· Petugas mempersiapkan Peralatan Perlengkapan pendukung untuk
proses pengolahan sampah menggunakan
sistem Open Windrow (Aerator bambu), Bak Komposting, Keranjang
Tersusun
yang diperlukan dalam pengomposan secara aerobik terdiri dari peralatan,
perlindungan, dan keselamatan bagi pekerja. Berikut ini adalah peralatan yang
digunakan untuk proses pembuatan kompos adalah sebagai berikut :
- Pewadahan = Tempat penumpukan sampah organik untuk permentasi pengomposan
- Termometer = Alat ukur suhu secara
berkala untuk mengecek suhu tumpukan pengomposa, pada bagian
ujungnya dipasang tali untuk mengulur termometer ke bagian dalam tumpukan dan
menariknya kembali.
- Sekop = Digunakan
sebagai alat untuk proses pembalikan, pengayakan atau tugas-tugas lainnya.
- Garpu/cangkrang
= Digunakan untuk membantu proses pembalikan tumpukan bahan dan pemilahan bahan
baku kompos.
- Sarung
tangan karet = Digunakan oleh pekerja untuk
melindungi tangan selama melakukan proses pembuatan kompos.
- Masker
= Digunakan oleh pekerja untuk melindungi pernafasan dari
debu dan gas bahan terbang lainnya
- Sepatu
boot = Digunakan untuk melindungi kaki dari benda-benda yang
berbahaya selama proses pembuatan kompos.
- Lori
= Digunakan untuk mengangkut sampah organik ketempat mesin
pencacahan atau digunakan mengangkut yang lain.
- Sapu
Lidi = Untuk merapikan disekitar pengompasan.
· Pekerja yang lain mempersiapkan Bahan Baku pendukung
:
- Bio
aktivator padat = Digunakan untuk mempercepat dekomposisi sampah supaya
cepat mengurai.
- Bio
aktivator cair = Digunakan untuk menpercepat dekomposisi sampah dalam
bentuk cair disiriman sampai merata sebelumnya dicampur dengan air pada volume
sampah organik yang dibutuhkan.
- Air
= Penyiraman pada saat pengomposan dalam keadaan kering.
· Petugas harus mengetahui tentang pencampuran bahan
pembantu pengomposan
seperti :
- Pencampur
dengan beberapa bahan pembantu yang merupakan bahan baku organik. Penggunaan
limbah ternak (feces, urine dan sisa pakan) khususnya kotoran sapi yang dipilih
dalam pembuatan pupuk kompos, karena bahan ini sangat melimpah dan memiliki
kandungan nitrogen, pottassium dan
materi serat yang tinggi.
- Bila
kandungan phospor yang rendah bisa disuplai bahan pembantu berupa serbuk
gergaji, abu dari sisa pembakaran bahan organik dan kalsit.
- Untuk mempercepat proses
dekomposisi, sekaligus untuk meningkatkan kualitas digunakan starter khusus
yang dikenal dengan nama Stardec atau EM 4, starter ini berfungsi sebagai
aktivator dekomposer yang mengurai bahan baku menjadi kompos. Kandungan
didalamnya terdapat beberapa mikroba pengurai limbah, yaitu mikroba lignolitik, mikroba selulotik, mikroba proteolitik,
mikroba lipolitik, mikroba aminolitik, dan mikroba fiksasi nitrogen
non-simbiotik.
9 Tempat
pengelompokan sampah
Pemilahan adalah proses menempatkan
sampah sesuai dengan
kelompok atau jenisnya untuk mempermudah proses pelaksanaan
pengomposan, selanjutnya dapat diikut
dari pemilah sampah dibawah ini
:
- An Organik
+ Jenis
kertas/kerdus, jenis plastik, botol
dan besi ditempatkan
pada wadah yang disediakan
lalu di data Bank Sampah yang biasa layak
jual dan jenis
kaca/beling, yang tak laku akan dipacking dan akan tempatkan B3.
- B3
+ Selanjutnya
bersama sampah B3 meliputi baterai, sisa elektronik, popok bayi
akan dimasukkan kedalam wadah karung plastik akan dibuang ke truk sampah
bersama residu lainnya ke TPA.
Pengomposan Bak Berongga
10 Bak Komposting
Teknik bak
komposting ini dilakukan dengan menimbun sampah organik dengan menggunakan bak
truk sampah bekas.Untuk mengalirkan udara didalam timbunan sampah tersebut
terdapat pipa-pipa berpori yang tertanam didalam sampah organik melalui :
•
Pipa-pipa vertikal dan horizontan dalam
tumpukan.
•
Lubang antar pipa pada bagian dasar
adalah sebagai saluran dari air dalam
tumpukan sampah di dalam bak komposting
Pengomposan Aerotor Bambu
11 Aerotor Bambu/Kayu
Teknik windrow/aerator bambu dibuat
dengan menimbun sampah organik di atas sebuah konstruksi segitiga bambu yang
dipasangi bilah memanjang pada dua sisi segitiga itu, sehingga udara mengalir diantara
rongga. Dengan demikian kebutuhan oksigen untuk komposting.
12 Keranjang Susun
Metode
komposting ini dilakukan dengan menimbun sampah organik kedalam keranjang berongga, (dapat terbuat dari plastik atau
bambu). Ukuran takakura box P= 60 cm, L=43 cm, T=30 cm. (fleksibel). Bagian
dasar keranjang berlubang sebagai cara untuk mengalirkan kelebihan air dari
komposting.
13 Pengayakan/Penyaringan
Peralatan untuk proses
penyaringan adalah sebagai berikut:
- Saringan putar / Ayakan Kawat
- Sekop
Perlengkapan petugas
penyaringan sampah organik adalah sebagai berikut :
- Topi/helm kerja
- Baju kerja
- Masker
- Sarung tangan
- Sepatu kedap air
· Kompos yang sudah matang dari area pengomposan dipanen dan diangkut
ke tempat pengayakan kompos untuk disaring atau
diayak yang dilakukan secara manual.
· Kompos yang akan disaring didiamkan terlebih dahulu, sehingga
tidak terlalu lembab diayak.
· Petugas melakukan penyaringan untuk rnemperoleh ukuran partikel
kompos sesuai dengan kebutuhan serta untuk memisahkan bahan-bahan yang tidak
dapat dikomposkan.
· Bahan yang belum terkomposkan dikembalikan ke dalam tumpukan yang
baru, sedangkan bahan yang tidak terkomposkan dibuang sebagai residu.
14 Proses Pengemasan dan Penyimpanan Kompos
Peralatan dan perlengkapan
pendukung untuk proses pengemasan kompos adalah sebagai berikut :
- Sealer
- Kantong plastik
- Mesin jahit karung/goni
- Timbangan
Saringan Putar
Setelah
disaring lagi dengan alat penyaring barulah kompos ini benar-benar halus,
selanjutnya dipacking dan ditimbang
menurut takaran lalu dijahit kemasan kantongan 1 kg, 2
kg, atau 5 kg goni
plastik, diberi label yang berisi informasi
tentang nama kompos, jenis bahan baku, produsen kornpos, kandungan kimia, dan kegunaannya untuk tanaman atau sesuai dengan kebutuhan pemasaran. Kompos yang telah dikemas
disimpan dalam gudang yang aman dan terlindung dari kemungkinan tumbuhnya jamur
oleh bibit jamur dan benih gulma dan benih lain yang tidak diinginkan yang
mungkin terbawa
oleh angin.
15 Pintu Keluar
16 Tempat Pembuangan Residu
· Petugas
pengumpul sampah B3 untuk menyiapkan
tempat bebas dari genangan air, yang
bersih, asri, dan luas yang
secukupnya guna menampung sampah B3 yang terpilah.
· Petugas
menyediakan tempat bagian dari bangunan sekunder untuk meletakan sampah residu.
· Setelah
petugas mengepak Sampah B3 kemudian kemas/packing lalu ditimbang dan dapat
menghubungi petugas Dinas Kebersih untuk diantar ke TPA.
· Petugas membuat jadwal kerja sama pengangkutan sampah B3 kepada supir truk
sampah atau melalui instansi
terkait(Dinas Kebersihan).
17 Jalan Keluar
Video Tematik
SAMPAH (Semoga Allah Melimpahkan Pahala Hambanya)
CEO GERAI ARSITEK